Sejarah Pecinta Alam


Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di alam terbuka dengan membawa nama Pecinta  Alam. Dan uniknya, nama pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa namun dari segi arti dan makna kalimat. Di luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal dengan nama Aktifis Lingkungan.

Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan Pecinta Alam” awalnya adalah pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer doktrin militerisme patronik. Perlawanan ini dilakukan dengan mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :

“Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami, kami katakan bahwa kami adalah manusia-manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi (kemunafikan) dan slogan-slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya, Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung.” (Soe Hok Gie-Catatan Seorang Demonstran)

Era pecinta alam sesudah meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekpedisi besar-besaran, dan era berikutnya ditandai dengan Era 1969-1974, merupakan era antara masa kematian Gie dan masa muncul-munculnya Kode Etik Pecinta Alam. Era ini menandai munculnya tatanan baru dalam dunia kepecinta alaman, dengan disahkannya Kode Etik Pecinta Alam (KEPAI) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu dibarat juga sudah mengenal suatu “Etika Lingkungan Hidup Universal” yang disepakati pada tahun1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara-negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu kesadaran untuk menjadikan Pecinta Alam sebagai aktivitas yang teofilosofis, beretika, cerdas, manusiawi/humanis, pro-ekologis, patriotisme, dan anti-rasial.

Dalam Etika “Etika Lingkungan Hidup Universal” Ada 3 etika yang meruapakn prinsip dasar dalam kegiatan petualang yaitu:

"Take nothing but picture, Leave nothing but footprint, Kill nothing but time"

Dalam Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, disebutkan:
-  Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

1 komentar:

  1. Sangat bermanfaat
    Maaf saya ninggalin jejak
    Mampir ya kalau ada waktu
    Https://pramukamuda2.blogspot.com

    BalasHapus